Detikbanua.com, TANAH BUMBU – Dalam rangka memeriahkan malam Hari Raya Idul Fitri, 1 Syawal 1446 Hijriah, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu kembali menggelar Festival Tanglong (Kendaraan Hias)
Kabag Kesra melalui Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Kesejahteraan Sosial, Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Tanah Bumbu, Bahruddin, menyampaikan, tanglong akan digelar di dua tempat yakni di Kecamatan Simpang Empat dan Kusan Hilir.
Ia menambahkan, di Kecamatan Simpang Empat akan dibagi menjadi dua kategori yakni kategori umum dan SKPD, sementara di Kecamatan Kusan Hilir hanya untuk umum saja.
“Untuk Kecamatan Kusan Hilir startnya di Lapangan 7 Februari Pagatan, dan untuk Kecamatan Simpang Empat startnya di depan Masjid Al-Falah Desa Gunung Antasari,” kata Bahruddin saat ditemui di kantornya , Senin (17/3/2025).
Bahrudin juga menjelaskan pendaftaran tanglong dimulai dari tanggal 14 hingga 27 Maret 2025 dikantor Kesra Tanbu tidak dipungut biaya dengan memperebutkan total hadiah Rp. 198 juta rupiah
Lebih lanjut ia menjelaskan festival tanglong ini semua peserta wajib mengumandangkan takbir dengan suara asli selama pawai berlangsung