
Detikbanua.com, BATULICIN – DPRD Kabupaten Tanah Bumbu mengapresiasi keberhasilan Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu mengungkap jaringan peredaran narkotika dengan modus baru menggunakan cairan katrid vape.
Anggota DPRD Tanah Bumbu, Said, menilai pengungkapan tersebut menjadi langkah penting untuk membendung peredaran narkotika yang kini menyasar masyarakat dengan modus semakin beragam, terutama generasi muda.
“Kami dari legislatif sangat menyambut baik dan mengapresiasi kinerja jajaran Polres Tanah Bumbu. Ini langkah nyata melindungi masyarakat dan generasi muda dari bahaya narkoba yang modusnya semakin beragam,” ujar politikus Gerindra tersebut.
Ia berharap penindakan tegas kepolisian mampu menekan peredaran narkotika di Tanah Bumbu.
“Semoga atas penindakan ini dapat menekan angka penyebaran narkotika di Kabupaten Tanah Bumbu,” katanya.
Sebelumnya, Kapolres Tanah Bumbu AKBP Novy Adi Wibowo mengungkapkan, kasus ini bermula dari penangkapan FRS di Kecamatan Simpang Empat. Polisi menyita belasan pil ekstasi dari tangan tersangka.
Pengembangan kasus mengarah kepada MRA alias Tungau di Desa Bersujud. Dari tersangka, polisi mengamankan 127 katrid vape yang disebut berisi etomidate, dengan merek Wanglay dan Thugs.
Pengungkapan kemudian berkembang hingga Kabupaten Paser, Kalimantan Timur. Polisi menangkap DIS alias Iken yang diduga sebagai bandar. Dari tangan tersangka, diamankan 271,01 gram sabu dan puluhan butir ekstasi.
Kepolisian menyebut etomidate merupakan narkotika golongan II dan kasus ini menjadi temuan pertama zat tersebut di Kalimantan Selatan. Penggunaannya dapat menimbulkan halusinasi hingga menyebabkan kehilangan kesadaran.
Total barang bukti jaringan tersebut ditaksir mencapai Rp635 juta. Polisi menduga narkotika dikirim dari Malaysia melalui jalur laut menuju Surabaya, kemudian Banjarmasin hingga Kalimantan Timur.
Peredarannya dilakukan secara tertutup melalui komunikasi telepon seluler. Satu katrid disebut dijual dengan harga Rp5 juta hingga Rp6 juta.
Polisi memperkirakan pengungkapan ini dapat menyelamatkan 387 hingga 645 jiwa. Kasus tersebut juga disebut sebagai pengungkapan peredaran etomidate dalam jumlah terbesar yang ditemukan sejauh ini di wilayah hukum Polda Kalimantan Selatan.
Dalam konferensi pers yang sama, Polres Tanah Bumbu juga mengungkap kasus peredaran obat keras. Polisi menyita 20.155 butir carisoprodol dari dua tersangka, MI dan FI.
Pengungkapan ini menjadi peringatan bahwa modus peredaran narkotika terus berkembang, sehingga diperlukan pengawasan dan penindakan yang semakin kuat untuk memutus jaringan peredarannya.

