Jabatan Kepala Desa Tanbu Dikukuhkan Menjadi 8 Tahun

- Wartawan

Kamis, 27 Juni 2024 - 16:42 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detik Banua.Co.Id, Batulicin – Sebanyak 152 Kepala Desa se-Kabupaten Tanah Bumbu dikukuhkan di Pendopo Kantor Bupati, Gunung Tinggi (27/06/2024)

Pengukuhan dilakukan Bupati Tanah Bumbu berdasarkan UU nomer 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua UU nomer 6 Tahun 2014 tentang desa.

Dimana sebelumnya masa jabatan kepala desa hanya 6 tahun, kemudian setelah adanya perubahan kedua UU Desa. Maka masa jabatan kepada desa menjadi 8 tahun.

Selain jabatan kepala desa, jabatan BPD juga menjadi 8 tahun.

Dalam sambutannya Bupati Tanbu HM. Zairullah Azhar menegaskan pentingnya kepemimpinan dalam mensejahterakan daerah dan masyarakat. Karena melalui kepemimpinan yang baik ada motivasi untuk lebih berbenah terhadap permasalahan-permasalahan mendasar yang ada di desa.

Baca Juga :  5 Program Prioritas Dinas Perikanan Tanah Bumbu Sejahterakan Masyarakat

“Masyarakat menggantungkan harapan kepada kita sebagai seorang pemimpin karena mereka ingin perubahan yang lebih baik”, ungkapnya

Di kesempatan tersebut bupati juga menyampaikan tentang program unggulan tanbu yang harus tetap di lanjutkan. Yaitu program SDSM dan program mencuci kaki ibu yang menurut nya akan berdampak baik terhadap tanah bumbu kedepannya.

Baca Juga :  Peringatan Hari Pahlawan, Zairullah : Teladani Pahlawanmu, Cintai Negerimu

Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Samsir dalam laporannya menjelaskan tentang esensi dari kegiatan tersebut. Sebagai tindak lanjut ditetapkannya UU no 3 tahun 2024 tentang perubahan atas UU no 6 tahun 2014 tentang desa.

UU tersebut menyangkut tentang masa jabatan kepala desa dan BPD yang sebelumnya 6 tahun menjadi 8 tahun.

Selain Kepala Desa, pengukuhan tersebut juga dihadiri Ketua BPD se-Kabupaten Tanah Bumbu, Pejabat di lingkup pemkab tanbu, serta tamu undangan lainnya.

Berita Terkait

Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif Tegaskan Reformasi Birokrasi sebagai Pilar Kemajuan Daerah
Rekontruksi Kasus Pembunuhan Di Tanah Bumbu Nyaris Ricuh
Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif Terima Sertifikat Eliminasi Malaria di APLMA ke-9
Terbakar Api Cemburu, Pasangan Sesama Jenis di Tanbu Masuk Bui
Bupati Andi Rudi Latif Lepas Kafilah MTQ: Jaga Kesehatan, Komunikasi, dan Niatkan Ibadah untuk Sukses Dunia Akhirat
Bupati Bang Arul Dukung Penuh Aksi Sosial Dandim 1022, Salurkan Bantuan untuk Warga Kurang Mampu
PMI Tanah Bumbu Masa Bhakti 2025-2030 Resmi Dilantik, Bupati Andi Rudi Latif Tegaskan Dukungan Pemerintah Daerah
Menyamar Sebagai Polisi di Tiktok, Pria di Tanbu Perkosa Remaja Putri
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 19 Juni 2025 - 05:19 WITA

Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif Tegaskan Reformasi Birokrasi sebagai Pilar Kemajuan Daerah

Rabu, 18 Juni 2025 - 12:47 WITA

Rekontruksi Kasus Pembunuhan Di Tanah Bumbu Nyaris Ricuh

Selasa, 17 Juni 2025 - 17:17 WITA

Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif Terima Sertifikat Eliminasi Malaria di APLMA ke-9

Selasa, 17 Juni 2025 - 06:00 WITA

Terbakar Api Cemburu, Pasangan Sesama Jenis di Tanbu Masuk Bui

Minggu, 15 Juni 2025 - 11:48 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Lepas Kafilah MTQ: Jaga Kesehatan, Komunikasi, dan Niatkan Ibadah untuk Sukses Dunia Akhirat

Senin, 9 Juni 2025 - 22:49 WITA

PMI Tanah Bumbu Masa Bhakti 2025-2030 Resmi Dilantik, Bupati Andi Rudi Latif Tegaskan Dukungan Pemerintah Daerah

Minggu, 8 Juni 2025 - 10:44 WITA

Menyamar Sebagai Polisi di Tiktok, Pria di Tanbu Perkosa Remaja Putri

Kamis, 5 Juni 2025 - 03:35 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Buka FGD Asistensi RPJMD 2025-2029

Berita Terbaru

Oplus_0

Peristiwa, Hukum & Kriminal

Rekontruksi Kasus Pembunuhan Di Tanah Bumbu Nyaris Ricuh

Rabu, 18 Jun 2025 - 12:47 WITA

Oplus_0

Peristiwa, Hukum & Kriminal

Terbakar Api Cemburu, Pasangan Sesama Jenis di Tanbu Masuk Bui

Selasa, 17 Jun 2025 - 06:00 WITA