Jabatan Kepala Desa Tanbu Dikukuhkan Menjadi 8 Tahun

- Wartawan

Kamis, 27 Juni 2024 - 16:42 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detik Banua.Co.Id, Batulicin – Sebanyak 152 Kepala Desa se-Kabupaten Tanah Bumbu dikukuhkan di Pendopo Kantor Bupati, Gunung Tinggi (27/06/2024)

Pengukuhan dilakukan Bupati Tanah Bumbu berdasarkan UU nomer 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua UU nomer 6 Tahun 2014 tentang desa.

Dimana sebelumnya masa jabatan kepala desa hanya 6 tahun, kemudian setelah adanya perubahan kedua UU Desa. Maka masa jabatan kepada desa menjadi 8 tahun.

Selain jabatan kepala desa, jabatan BPD juga menjadi 8 tahun.

Dalam sambutannya Bupati Tanbu HM. Zairullah Azhar menegaskan pentingnya kepemimpinan dalam mensejahterakan daerah dan masyarakat. Karena melalui kepemimpinan yang baik ada motivasi untuk lebih berbenah terhadap permasalahan-permasalahan mendasar yang ada di desa.

Baca Juga :  Tanah Bumbu Peringati Hari Santri Tahun 2025

“Masyarakat menggantungkan harapan kepada kita sebagai seorang pemimpin karena mereka ingin perubahan yang lebih baik”, ungkapnya

Di kesempatan tersebut bupati juga menyampaikan tentang program unggulan tanbu yang harus tetap di lanjutkan. Yaitu program SDSM dan program mencuci kaki ibu yang menurut nya akan berdampak baik terhadap tanah bumbu kedepannya.

Baca Juga :  Bupati Andi Rudi Latif Tunjukan Aksi Cepat Tangani Banjir di Tanbu

Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Samsir dalam laporannya menjelaskan tentang esensi dari kegiatan tersebut. Sebagai tindak lanjut ditetapkannya UU no 3 tahun 2024 tentang perubahan atas UU no 6 tahun 2014 tentang desa.

UU tersebut menyangkut tentang masa jabatan kepala desa dan BPD yang sebelumnya 6 tahun menjadi 8 tahun.

Selain Kepala Desa, pengukuhan tersebut juga dihadiri Ketua BPD se-Kabupaten Tanah Bumbu, Pejabat di lingkup pemkab tanbu, serta tamu undangan lainnya.

Berita Terkait

Bupati Andi Rudi Latif Teken MoU Implementasi Pidana Kerja Sosial, Tegaskan Dukungan Penguatan Tata Kelola Hukum
Pemkab Tanbu Percepat Penurunan Angka Stunting
Wajibkan E-Purchasing, Tanah Bumbu Inginkan Transfaransi Dalam Pengadaan Barang dan Jasa
Pemkab Tanah Bumbu Tegaskan Komitmen Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak
Pemkab Tanbu Luncurkan Gemas Sagan B2SA
Bupati Tanbu Buka Seminar Parenting dan Stunting 2025
Dua Raperda Inisiatif DPRD Tanbu Disetujui
Sekda Tanbu Buka Bakti Karya PLN Dalam PDKB
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 12:31 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Teken MoU Implementasi Pidana Kerja Sosial, Tegaskan Dukungan Penguatan Tata Kelola Hukum

Rabu, 10 Desember 2025 - 09:35 WITA

Pemkab Tanbu Percepat Penurunan Angka Stunting

Rabu, 3 Desember 2025 - 05:26 WITA

Wajibkan E-Purchasing, Tanah Bumbu Inginkan Transfaransi Dalam Pengadaan Barang dan Jasa

Jumat, 28 November 2025 - 10:00 WITA

Pemkab Tanah Bumbu Tegaskan Komitmen Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

Rabu, 26 November 2025 - 08:36 WITA

Pemkab Tanbu Luncurkan Gemas Sagan B2SA

Rabu, 26 November 2025 - 08:27 WITA

Bupati Tanbu Buka Seminar Parenting dan Stunting 2025

Rabu, 26 November 2025 - 08:20 WITA

Dua Raperda Inisiatif DPRD Tanbu Disetujui

Selasa, 25 November 2025 - 08:23 WITA

Sekda Tanbu Buka Bakti Karya PLN Dalam PDKB

Berita Terbaru

Advetorial

Pemkab Tanbu Percepat Penurunan Angka Stunting

Rabu, 10 Des 2025 - 09:35 WITA

Advetorial

Anggota DPRD Abdul Rahim : Ajarkan Literasi Digital Sejak Dini

Rabu, 3 Des 2025 - 14:50 WITA