Detikbanua.com,Batulicin – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu melalui Bagian Hukum Setda Tanbu menggelar penyuluhan hukum bagi pelajar di SMAN 1 Kuranji Kecamatan Kuranji, Kamis (30/05/2024)
Hadir sebagai narasumber Jaksa Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu, Mahendra Harun Ar Rasyid,SH.,M.H
Dalam paparannya ia menyampaikan dampak Bullying dan Cyber Bullying sangat mendalam bagi korbannya. Sehingga perlu ada hukum untuk menjerat pelakunya.
Ia juga menjelaskan bahwa di era modern ini tidak hanya bullying dalam bentuk kuno, tetapi sudah marak terjadi dengan menggunakan sarana teknologi atau yang biasa
disebut sebagai Cyber Bullying.
“Bila dulu ada pepatah bilang “mulutmu adalah harimaumu, saat ini berubah menjadi, jari-jarimu adalah harimaumu,” ungkapnya.
Lebih lanjut, penyuluhan hukum semacam ini guna mengedukasi para pelajar yang ada di wilayah
kabupaten Tanah Bumbu sebagaimana tagline penyuluhan hukum kejaksaan “kenali hukum, jauhi hukuman,”jelasnya.
Hadir dalam acara Perwakilan Satres Narkoba Polres Tanbu, Dewan Guru serta pelajar SMAN 1 Kuranji