Empat Desa di Tanbu Akan Gelar Pilkades Antar Waktu

- Wartawan

Selasa, 15 April 2025 - 05:17 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Panitia Pilkades melayani warga yang akan mengambil formulir pendaftaran

Panitia Pilkades melayani warga yang akan mengambil formulir pendaftaran

Detikbanua.com, TANAH BUMBU -Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu akan menggelar Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (Pilkades Antar Waktu)

Hal itu berdasarkan Surat Bupati Tanah Bumbu nomer :B/400.10.2/2/DPMD-APD/III/2025 tentang pemilihan kepala desa antar waktu

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) melalui Sekretaris Ichsan Shirazi mengatakan sekarang ini sudah memasuki tahapan pendaftaran bakal calon kepala desa, tanggal  14 sampai 25 April 2025.

Dia menjelaskan ada enam desa yang seharusnya melaksanakan Pilkades antar waktu yakni, Desa Angsana Kecamatan Angsana, Desa Tri Mulya Kecamatan Sungai Loban, Desa Muara Pagatan Tengah Kecamatan Kusan Hilir, Desa Mekar Jaya Kecamatan Kusan Tengah, Desa, Desa Manunggal Kecamatan Karang Bintang dan Desa Waringin Tinggal Kecamatan Kuranji

Baca Juga :  Jalin Sinergisitas, Arutmin Site Batulicin Buka Puasa Bersama Awak Media

“Dari 6 desa tersebut, ada 2 desa yang tidak melaksanakan karena sesuai hasil musyawarah desa. Dua desa tersebut yakni Desa Angsana Kecamatan Angsana dan Desa Tri Mulya Kecamatan Sungai Loban. Sementara empat desa lainnya melaksanakan sesuai jadwal yang ditentukan” ujarnya, saat di hubungi melalui WhatsAppnya, Selasa (15/04/2025)

Baca Juga :  Paparan Menag di Retreat Kepala Daerah Se- Indonesia, Bupati Tanbu Bang Arul : Senada Dengan Visi Misi Kedepan

Pelaksanaan Pilkades Antar Wakt ini, murni dianggarkan dari Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) masing masing tahun 2025.

Lebih lanjut dia menjelaskan pola pemilihan Pilkades Antar Waktu ada dua yakni musyawarah mufakat atau pemungutan suara langsung.

“Pemungutan suara rencananya akan digelar pada 10 Mei 2025 dan ditetapkan dengan keputusan bupati,” tutupnya. (NMS)

Berita Terkait

Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif Tegaskan Reformasi Birokrasi sebagai Pilar Kemajuan Daerah
Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif Terima Sertifikat Eliminasi Malaria di APLMA ke-9
Bupati Andi Rudi Latif Lepas Kafilah MTQ: Jaga Kesehatan, Komunikasi, dan Niatkan Ibadah untuk Sukses Dunia Akhirat
Bupati Bang Arul Dukung Penuh Aksi Sosial Dandim 1022, Salurkan Bantuan untuk Warga Kurang Mampu
PMI Tanah Bumbu Masa Bhakti 2025-2030 Resmi Dilantik, Bupati Andi Rudi Latif Tegaskan Dukungan Pemerintah Daerah
Bupati Andi Rudi Latif Buka FGD Asistensi RPJMD 2025-2029
Lomba Menu B2SA Berbasis Pangan Lokal, Bupati Andi Rudi Latif Dorong Konsumsi Sehat dan Generasi Cerdas
Bupati Andi Rudi Latif Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila: Jadikan Pancasila Inspirasi dalam Berkarya
Berita ini 171 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 19 Juni 2025 - 05:19 WITA

Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif Tegaskan Reformasi Birokrasi sebagai Pilar Kemajuan Daerah

Selasa, 17 Juni 2025 - 17:17 WITA

Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif Terima Sertifikat Eliminasi Malaria di APLMA ke-9

Minggu, 15 Juni 2025 - 11:48 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Lepas Kafilah MTQ: Jaga Kesehatan, Komunikasi, dan Niatkan Ibadah untuk Sukses Dunia Akhirat

Senin, 9 Juni 2025 - 22:49 WITA

PMI Tanah Bumbu Masa Bhakti 2025-2030 Resmi Dilantik, Bupati Andi Rudi Latif Tegaskan Dukungan Pemerintah Daerah

Kamis, 5 Juni 2025 - 03:35 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Buka FGD Asistensi RPJMD 2025-2029

Rabu, 4 Juni 2025 - 14:58 WITA

Lomba Menu B2SA Berbasis Pangan Lokal, Bupati Andi Rudi Latif Dorong Konsumsi Sehat dan Generasi Cerdas

Senin, 2 Juni 2025 - 07:25 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila: Jadikan Pancasila Inspirasi dalam Berkarya

Selasa, 27 Mei 2025 - 01:52 WITA

Prestasi Luar Biasa Tanah Bumbu Raih WTP 12 Tahun Berturut Turut

Berita Terbaru

Oplus_0

Peristiwa, Hukum & Kriminal

Rekontruksi Kasus Pembunuhan Di Tanah Bumbu Nyaris Ricuh

Rabu, 18 Jun 2025 - 12:47 WITA

Oplus_0

Peristiwa, Hukum & Kriminal

Terbakar Api Cemburu, Pasangan Sesama Jenis di Tanbu Masuk Bui

Selasa, 17 Jun 2025 - 06:00 WITA