DPRD Tanbu Paripurnakan Propemperda Tahun 2025

- Wartawan

Jumat, 15 November 2024 - 09:52 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikbanua.com, BATULICIN – DPRD Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) menggelar rapat paripurna dalam rangka Persetujuan Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025.

Rapat paripurna tersebut dilaksanakan di ruang rapat paripurna DPRD Tanbu. Penandatanganan bersama baik pihak eksekutif dan legislatif terhadap penetapan Propemperda tahun 2025 yang berlangsung saat itu juga, Kamis (14/11/2024).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Tanbu Andrea Maulani dan dihadiri Bupati Tanah Bumbu melalui Asisten Bidang Administrasi Dan Pembangunan Hj Narni beserta jajarannya.

Narni menyampaikan, dalam kesempatan ini, Pemerintah Daerah selaku pihak ekskutif, menyampaikan ucapan terima kasih, kepada pimpinan dan anggota DPRD terhormat, yang telah mengagendakan kegiatan Rapat Paripurna hari ini.

Baca Juga :  Jelang Idul Adha 1445 H, DKPP Tanbu Periksa Kesehatan Hewan Kurban

“Di laksanakannya Rapat Paripurna dalam rangka Persetujuan Penetapan Propemperda Tahun 2025 ini semakin meningkatkan kualitas bagi pelaksanaan pembangunan daerah, terutama dalam rangka menjalankan tugas Pemerintahan.,”ujarnya.

Lanjutnya, sesuai dengan ketentuan Pasal 239 ayat (1) UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah beserta perubahannya. Di sebutkan bahwa perencanaan penyusunan Perda dilakukan dalam Program Pembentukan Perda.

Program pembentukan perda adalah instrumen perencaan program pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten yang disusun secara terencana, terpadu dan sistematis.

Baca Juga :  Komisi III DPRD Tanbu Pertanyakan Dinas PUPR Belum laksanakan Tender

Program pembentukan Perda tidak saja sebagai wadah politik hukum di daerah atau potret materi hukum (perda-perda apa saja) yang akan disusun dan menjadi skala prioritas dalam satu tahun ke depan dalam rangka penyelenggaraan otonomi daerah dan tugas pembantuan serta menampung kondisi khusus daerah, tetapi juga merupakan instrumen hukum agar selalu konsisten dengan tujuan, cita hukum yang mendasari dan sesuai dengan arah pembangunan daerah.

Berita Terkait

Bupati Andi Rudi Latif Buka Grand Final Duta Wisata 2025
Bupati Andi Rudi Latif Berikan Penghargaan Kepada Kelompok Nilai Tertinggi KKN FPIK ULM 2025
Berbagai Kostum Unik Ditampilkan di Mawar Sharon Cendrawasih Fashion Carnaval 2025
Yulian Herawati Resmi Dilantik Sekda Tanah Bumbu, Begini Pesan Andi Rudi
Serap Langsung Aspirasi Masyarakat, Wakil Ketua DPRD H Hasanuddin Gelar Reses di Desa Api-Api
Reses di Dapilnya, Said Ismail Komitmen Perjuangkan Aspirasi Masyarakat
HUT RI Ke-80, Ketua PKK Tanbu Ziarah Ke Makam Pahlawan Mattone
Bupati Andi Rudi Latif Kunjungi dan Gratiskan Pasien Melahirkan di RSUD pada 17 Agustus
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 Agustus 2025 - 23:32 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Buka Grand Final Duta Wisata 2025

Senin, 25 Agustus 2025 - 02:42 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Berikan Penghargaan Kepada Kelompok Nilai Tertinggi KKN FPIK ULM 2025

Minggu, 24 Agustus 2025 - 02:37 WITA

Berbagai Kostum Unik Ditampilkan di Mawar Sharon Cendrawasih Fashion Carnaval 2025

Jumat, 22 Agustus 2025 - 14:24 WITA

Serap Langsung Aspirasi Masyarakat, Wakil Ketua DPRD H Hasanuddin Gelar Reses di Desa Api-Api

Jumat, 22 Agustus 2025 - 10:20 WITA

Reses di Dapilnya, Said Ismail Komitmen Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

Selasa, 19 Agustus 2025 - 06:47 WITA

HUT RI Ke-80, Ketua PKK Tanbu Ziarah Ke Makam Pahlawan Mattone

Selasa, 19 Agustus 2025 - 02:19 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Kunjungi dan Gratiskan Pasien Melahirkan di RSUD pada 17 Agustus

Selasa, 19 Agustus 2025 - 02:17 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Inspektur Upacara HUT ke-80 RI di Tanah Bumbu

Berita Terbaru

Advetorial

Bupati Andi Rudi Latif Buka Grand Final Duta Wisata 2025

Senin, 25 Agu 2025 - 23:32 WITA