DPRD Tanbu Paripurnakan Propemperda Tahun 2025

- Wartawan

Jumat, 15 November 2024 - 09:52 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikbanua.com, BATULICIN – DPRD Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) menggelar rapat paripurna dalam rangka Persetujuan Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025.

Rapat paripurna tersebut dilaksanakan di ruang rapat paripurna DPRD Tanbu. Penandatanganan bersama baik pihak eksekutif dan legislatif terhadap penetapan Propemperda tahun 2025 yang berlangsung saat itu juga, Kamis (14/11/2024).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Tanbu Andrea Maulani dan dihadiri Bupati Tanah Bumbu melalui Asisten Bidang Administrasi Dan Pembangunan Hj Narni beserta jajarannya.

Narni menyampaikan, dalam kesempatan ini, Pemerintah Daerah selaku pihak ekskutif, menyampaikan ucapan terima kasih, kepada pimpinan dan anggota DPRD terhormat, yang telah mengagendakan kegiatan Rapat Paripurna hari ini.

Baca Juga :  Tahun Ini, SMPN 4 Kusan Hilir Miliki Bangunan Sendiri

“Di laksanakannya Rapat Paripurna dalam rangka Persetujuan Penetapan Propemperda Tahun 2025 ini semakin meningkatkan kualitas bagi pelaksanaan pembangunan daerah, terutama dalam rangka menjalankan tugas Pemerintahan.,”ujarnya.

Lanjutnya, sesuai dengan ketentuan Pasal 239 ayat (1) UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah beserta perubahannya. Di sebutkan bahwa perencanaan penyusunan Perda dilakukan dalam Program Pembentukan Perda.

Program pembentukan perda adalah instrumen perencaan program pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten yang disusun secara terencana, terpadu dan sistematis.

Baca Juga :  Optimalkan Pelaporan Secara Akurat, Bappedalitbang Tanbu Hadirkan "SIPADAT"

Program pembentukan Perda tidak saja sebagai wadah politik hukum di daerah atau potret materi hukum (perda-perda apa saja) yang akan disusun dan menjadi skala prioritas dalam satu tahun ke depan dalam rangka penyelenggaraan otonomi daerah dan tugas pembantuan serta menampung kondisi khusus daerah, tetapi juga merupakan instrumen hukum agar selalu konsisten dengan tujuan, cita hukum yang mendasari dan sesuai dengan arah pembangunan daerah.

Berita Terkait

Pemkab Tanbu Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-97
Bupati Andi Rudi Latif Tutup Bimtek Penatausahaan dan Pertanggung Jawaban Keuangan Desa
Pemkab Tanbu Gelar Diklat Khatib dan Bilal Se-Tanah Bumbu
Semarakkan Hari Jadi Korpri ke-54, Pemkab Tanbu Gelar Berbagai Lomba-Lomba
DPRD Tanbu Bahas RAPBD Kerjasama Daerah
Bupati Tanbu Kukuhkan Andi Irmayani Latif Sebagai Bunda Literasi
Bupati Andi Rudi Latif Lepas Kontingen Porprov Berlaga di Tanah Laut
Delapan Pejabat di Lingkup Pemkab Tanbu Dilantik Bupati
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Oktober 2025 - 02:12 WITA

Pemkab Tanbu Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-97

Senin, 27 Oktober 2025 - 13:11 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Tutup Bimtek Penatausahaan dan Pertanggung Jawaban Keuangan Desa

Jumat, 24 Oktober 2025 - 22:52 WITA

Pemkab Tanbu Gelar Diklat Khatib dan Bilal Se-Tanah Bumbu

Kamis, 23 Oktober 2025 - 22:52 WITA

Semarakkan Hari Jadi Korpri ke-54, Pemkab Tanbu Gelar Berbagai Lomba-Lomba

Kamis, 23 Oktober 2025 - 04:20 WITA

DPRD Tanbu Bahas RAPBD Kerjasama Daerah

Rabu, 22 Oktober 2025 - 22:31 WITA

Bupati Tanbu Kukuhkan Andi Irmayani Latif Sebagai Bunda Literasi

Selasa, 21 Oktober 2025 - 15:10 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Lepas Kontingen Porprov Berlaga di Tanah Laut

Selasa, 21 Oktober 2025 - 13:31 WITA

Delapan Pejabat di Lingkup Pemkab Tanbu Dilantik Bupati

Berita Terbaru

Advetorial

Pemkab Tanbu Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-97

Rabu, 29 Okt 2025 - 02:12 WITA

Advetorial

Pemkab Tanbu Gelar Diklat Khatib dan Bilal Se-Tanah Bumbu

Jumat, 24 Okt 2025 - 22:52 WITA