Detikbanua.com, BATULICIN – Untuk memastikan data kependudukan yang akurat dan lengkap. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tanah Bumbu meluncurkan program pemutakhiran akte kelahiran.
Kepala Disdukcapil, Gento Heriyadi melalui Kabid Pelayanan dan Pencatatan Sipil, Agustina Pratiwi menyampaikan bahwa program ini akan dilaksanakan melalui beberapa langkah, yaitu penyisiran ke masyarakat untuk memastikan data akta lama yang belum terinput.
Kemudian sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat untuk segera melaporkan dan memverifikasi akta kelahiran mereka di Disdukcapil atau melalui layanan online yang disediakan.
Demikian juga membuka layanan khusus bagi warga yang ingin melakukan pemutakhiran akta kelahiran agar lebih mudah dan cepat.
Langkah kemudian dengan kolaborasi dengan pemerintah kecamatan dan desa untuk mempercepat proses pemutakhiran data kependudukan.
“Dengan program ini Disdukcapil Tanbu berharap dapat meningkatkan cakupan kepemilikan akta kelahiran dan memastikan data kependudukan yang akurat dan lengkap”. terangnya, Kamis (13/02/2025) di Batulicin.
Proses ini sangat penting untuk memastikan data kependudukan yang valid dan mempermudah akses layanan administrasi kependudukan di masa mendatang.