Bupati Zairullah Azhar Resmikan Rumah Singgah A-Syifa

- Wartawan

Rabu, 22 Januari 2025 - 04:23 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikbanua.com, TANAHA BUMBU – Bupati Tanah Bumbu dr HM Zairullah Azhar meresmikan Rumah Singgah A-Syifa milik Dinas Sosial Kabupaten Tanah Bumbu, Rabu (19/1/2022) kemarin.

Peresmian ditandai dengan pengguntingan pita dan penandatangaan prasasti oleh Bupati didampingi Sekretaris Daerah H Ambo Sakka dan Kadis Sosial Basuni.

Kepala Dinsos Basuni mengatakan penyelenggaraan rumah singgah dimaksudkan untuk menyediakan tempat singgah sementara dalam mengatasi masalah sosial di Tanah Bumbu.

Khsususnya bagi pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS) seperti anak jalanan, gelandangan dan pengemis (gepeng), orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), Orang Terlantar (OT), hingga Wanita Tuna Susila, baik bagi mereka yang terjaring razia ataupun diserahkan langsung keluarganya sendiri sebelum dirujuk menuju pelayanan sosial yang lebih baik, sehingga PPKS dimaksud mampu kembali berfungsi sosial didalam masyarakat.

Baca Juga :  7 Misi Bupati Andi Rudi Latif Disampaikan Pada Rapat Paripurna DPRD Tanbu

Seiring berjalanya waktu, Rumah Singgah Dinsos Tanbu belum terlalu optimal dalam pelaksanaanya hal itu dikarenakan beberapa faktor kendala yang mengakibatkan hal tersebut terjadi. Diantaranya sarana dan prasarana yang belum memadai serta regulasi terkait rumah singgah tersebut belum dibuat.

Diakhir tahun 2021 Dinsos dalam hal ini Bidang Rehabilitasi Sosial selaku pengelola rumah singgah telah membuat regulasi terkait penyelenggaraan rumah singgah. Regulasi tersebut tertuang dalam Peraturan Bupati Nomor 60 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan rumah singgah yang diundangkan pada 20 Desember 2021.

Baca Juga :  KPU Tanbu Gelar Pleno Pencabutan Nomor Urut, ARB Dapat Nomor 1

“Harapan Kami Dinas Sosial terhadap Rumah Singgah As-Syifa adalah dengan adanya regulasi yang telah dibuat dan juga adaya pemenuhan sarana prasarana secara bertahap maka pelayanan yang diberikan oleh Dinas Sosial terhadap PPKS di Rumah Singgah akan menjadi lebih baik lagi serta lebih optimal dan maksimal,” harap Basuni.

Sementara itu, Kabid Rehabilitasi Sosial Dedi Bodin menambahkan Rumah Singgah As-Syifa terdiri dari 1 Aula, 1 Mushola, 6 Ruang Perlindungan, 1 ruang staf, 2 ruang konsultasi/periksa, dan 1 pantry/dapur umum.

Berita Terkait

Bupati Andi Rudi Latif Ikuti Rakornas 2026 Pemerintah Pusat dan Daerah
Banmus DPRD Tanah Bumbu Gelar Rapat Kerja, Fokus Sinkronisasi Agenda 2026
Komisi III DPRD Tanah Bumbu Rapat Kerja dengan BPBD, Fokus Mitigasi Bencana Awal 2026
Pemkab Tanah Bumbu Raih UHC Award 2026 Kategori Madya
Perkuat Pengawasan Layanan Publik, Pemkab Tanbu MoU Dengan Omdusman RI
Krisis Keuangan, Persepan Mengadu ke DPRD Tanbu
Gelar Parenting Akbar, Bupati Tekankan Sinergi Pendidik dan Orang Tua
DPRD Tanah Bumbu Dengar Pendapat Terkait Pencemaran Lingkungan Desa Sebamban Baru
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:39 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Ikuti Rakornas 2026 Pemerintah Pusat dan Daerah

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:29 WITA

Banmus DPRD Tanah Bumbu Gelar Rapat Kerja, Fokus Sinkronisasi Agenda 2026

Selasa, 3 Februari 2026 - 07:01 WITA

Komisi III DPRD Tanah Bumbu Rapat Kerja dengan BPBD, Fokus Mitigasi Bencana Awal 2026

Rabu, 28 Januari 2026 - 09:08 WITA

Pemkab Tanah Bumbu Raih UHC Award 2026 Kategori Madya

Rabu, 28 Januari 2026 - 06:26 WITA

Krisis Keuangan, Persepan Mengadu ke DPRD Tanbu

Selasa, 27 Januari 2026 - 05:39 WITA

Gelar Parenting Akbar, Bupati Tekankan Sinergi Pendidik dan Orang Tua

Selasa, 27 Januari 2026 - 05:13 WITA

DPRD Tanah Bumbu Dengar Pendapat Terkait Pencemaran Lingkungan Desa Sebamban Baru

Senin, 26 Januari 2026 - 09:16 WITA

Kecamatan Kusan Hilir Susun Rencana Awal Gelaran Pesta Pantai

Berita Terbaru

Advetorial

Pemkab Tanah Bumbu Raih UHC Award 2026 Kategori Madya

Rabu, 28 Jan 2026 - 09:08 WITA