Bupati Andi Rudi Latif Teken MoU Implementasi Pidana Kerja Sosial, Tegaskan Dukungan Penguatan Tata Kelola Hukum

- Wartawan

Jumat, 12 Desember 2025 - 12:31 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikbanua.com, BATULICIN – Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan dan Gubernur Kalimantan Selatan terkait Implementasi Pidana Kerja Sosial berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Penandatanganan berlangsung di Kantor Kejati Kalsel, Banjarbaru, Rabu (10/12/2025).

Penandatanganan ini menandai komitmen Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu dalam mendukung penerapan pidana kerja sosial sebagai instrumen pembinaan dan pemulihan yang lebih humanis. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola hukum yang transparan dan responsif terhadap kebutuhan sosial masyarakat.

Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif menyampaikan melalui penandatanganan MoU ini, Tanah Bumbu berkomitmen mendukung seluruh langkah implementasi pidana kerja sosial sesuai norma dan ketentuan yang berlaku. Pemerintah daerah akan berkolaborasi dengan Kejaksaan Negeri dan pemangku kepentingan terkait untuk memastikan program berjalan efektif serta memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

Baca Juga :  Enam Pantai di Tanah Bumbu Yang Menarik Dikunjungi Saat Liburan

Kesepakatan ini diharapkan memperkuat hubungan kelembagaan, meningkatkan kepercayaan publik, dan menghadirkan tata kelola hukum yang lebih adaptif terhadap perkembangan sosial.

Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu berharap agar implementasi pidana kerja sosial dapat menjadi motor perubahan, membuka peluang pemulihan, dan mendorong integrasi sosial berkelanjutan di daerah.

Kegiatan penandatanganan MoU dipimpin langsung oleh Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin bersama Kepala Kejati Kalsel Tiyas Widiarto, dan diikuti seluruh kepala daerah se-Kalsel beserta jajaran Kejaksaan Negeri masing-masing. Prosesi penandatanganan dilakukan secara bergantian sebagai bentuk dukungan kolektif dalam menyukseskan implementasi pidana kerja sosial di seluruh daerah.

Gubernur Kalsel H. Muhidin menegaskan bahwa kesepakatan ini menjadi fondasi penting dalam memperkuat harmonisasi antara pemerintah daerah dan penegak hukum. Menurutnya, penerapan pidana kerja sosial adalah langkah strategis untuk mendorong penegakan hukum yang lebih efektif dan sesuai dengan arah kebijakan nasional.

Baca Juga :  Komisi 1 DPRD Fasilitasi PAW 5 Desa di Tanbu

Sementara itu, Kepala Kejati Kalsel Tiyas Widiarto menekankan bahwa kerja sama ini merupakan penguatan peran Kejaksaan dalam pengawasan dan pembimbingan bagi pelaku pelanggaran hukum. Pendekatan ini dinilai mampu menghadirkan proses pembinaan yang lebih adaptif, sekaligus membuka kesempatan bagi masyarakat untuk berperan dalam pemulihan sosial.

Kegiatan turut menampilkan kisah transformasi mantan narapidana yang berhasil memulai kehidupan baru melalui program pembinaan. Tayangan tersebut menjadi simbol bahwa pidana kerja sosial bukan semata penegakan aturan, tetapi juga wadah pemulihan yang memberi ruang bagi perubahan positif.

Berita Terkait

Pemkab Tanbu Percepat Penurunan Angka Stunting
Kolaborasi Sukses! Bupati Tanah Bumbu Dianugerahi Penghargaan KSAD atas Dukungan TMMD, Dandim 1022 Raih Juara Nasional
Anggota DPRD Abdul Rahim : Ajarkan Literasi Digital Sejak Dini
Wajibkan E-Purchasing, Tanah Bumbu Inginkan Transfaransi Dalam Pengadaan Barang dan Jasa
Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif Terima Penghargaan di HUT ke-75 Polairud
Pemkab Tanah Bumbu Tegaskan Komitmen Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak
Pemkab Tanbu Luncurkan Gemas Sagan B2SA
Bupati Tanbu Buka Seminar Parenting dan Stunting 2025
Berita ini 12 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 12:31 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Teken MoU Implementasi Pidana Kerja Sosial, Tegaskan Dukungan Penguatan Tata Kelola Hukum

Rabu, 10 Desember 2025 - 09:35 WITA

Pemkab Tanbu Percepat Penurunan Angka Stunting

Sabtu, 6 Desember 2025 - 09:00 WITA

Kolaborasi Sukses! Bupati Tanah Bumbu Dianugerahi Penghargaan KSAD atas Dukungan TMMD, Dandim 1022 Raih Juara Nasional

Rabu, 3 Desember 2025 - 14:50 WITA

Anggota DPRD Abdul Rahim : Ajarkan Literasi Digital Sejak Dini

Rabu, 3 Desember 2025 - 05:26 WITA

Wajibkan E-Purchasing, Tanah Bumbu Inginkan Transfaransi Dalam Pengadaan Barang dan Jasa

Jumat, 28 November 2025 - 10:00 WITA

Pemkab Tanah Bumbu Tegaskan Komitmen Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

Rabu, 26 November 2025 - 08:36 WITA

Pemkab Tanbu Luncurkan Gemas Sagan B2SA

Rabu, 26 November 2025 - 08:27 WITA

Bupati Tanbu Buka Seminar Parenting dan Stunting 2025

Berita Terbaru

Advetorial

Pemkab Tanbu Percepat Penurunan Angka Stunting

Rabu, 10 Des 2025 - 09:35 WITA

Advetorial

Anggota DPRD Abdul Rahim : Ajarkan Literasi Digital Sejak Dini

Rabu, 3 Des 2025 - 14:50 WITA