Asisten Pemerintahan dan Kesra Eka Saprudin, Buka Pelatihan Tim Penyususn LPPD Tanbu

- Wartawan

Kamis, 6 Februari 2025 - 06:56 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikbanua.com, BATULICIN – Bupati Tanah Bumbu Zairullah Azhar melalui Asisten Pemerintahan dan Kesra Eka Saprudin, membuka secara resmi pelatihan Tim Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) dan Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati, Selasa  (4/2/2025).

Dalam sambutannya mengatakan bahwa penyusunan LPPD dan LKPJ merupakan kewajiban konstitusional yang harus disusun secara cermat, akurat, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“Laporan ini tidak hanya sekadar bentuk pertanggungjawaban kepada pemerintah pusat dan DPRD, tetapi juga sebagai refleksi kinerja pemerintah daerah dalam menjalankan roda pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan kepada masyarakat,” ucap Eka

Baca Juga :  Bupati Zairullah Resmikan Arboretum At-Ta'if di Gunung Tinggi

Ia berharap seluruh peserta dapat memahami dengan baik tata cara penyusunan LPPD dan LKPJ, sehingga mampu menghasilkan laporan yang berkualitas, transparan, dan akuntabel.

Keterampilan dan pemahaman yang diperoleh dalam kegiatan ini hendaknya diterapkan dalam proses penyusunan laporan di masing-masing perangkat daerah, guna meningkatkan efektivitas dan akurasi data yang disajikan.

Sekadar informasi, LPPD memuat satu kesatuan hasil pengukuran kinerja pemerintahan daerah yang terdiri atas capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pelaksanaan tugas pembantuan. Pengukuran kinerja pemerintahan pada LPPD menggunakan Indikator Kinerja Kunci (IKK) keluaran dan hasil yang ditetapkan pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020.

Baca Juga :  Banmus DPRD Tanah Bumbu Gelar Rapat Kerja, Fokus Sinkronisasi Agenda 2026

Selain itu, LPPD juga akan digunakan sebagai bahan evaluasi dan pembinaan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah oleh Pemerintah Pusat.

Sedangkan LKPJ merupakan laporan yang disusun oleh Pimpinan Daerah pada akhir tahun anggaran yang dilaporkan kepada DPRD, serta merupakan laporan pertanggungjawaban terakhir di masa jabatan.

Dalam LKPJ dilaporkan hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah, serta hasil pelaksanaan tugas pembantuan dan penugasan.

Berita Terkait

Bupati Andi Rudi Latif Ikuti Rakornas 2026 Pemerintah Pusat dan Daerah
Banmus DPRD Tanah Bumbu Gelar Rapat Kerja, Fokus Sinkronisasi Agenda 2026
Komisi III DPRD Tanah Bumbu Rapat Kerja dengan BPBD, Fokus Mitigasi Bencana Awal 2026
Pemkab Tanah Bumbu Raih UHC Award 2026 Kategori Madya
Perkuat Pengawasan Layanan Publik, Pemkab Tanbu MoU Dengan Omdusman RI
Krisis Keuangan, Persepan Mengadu ke DPRD Tanbu
Gelar Parenting Akbar, Bupati Tekankan Sinergi Pendidik dan Orang Tua
DPRD Tanah Bumbu Dengar Pendapat Terkait Pencemaran Lingkungan Desa Sebamban Baru
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:39 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Ikuti Rakornas 2026 Pemerintah Pusat dan Daerah

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:29 WITA

Banmus DPRD Tanah Bumbu Gelar Rapat Kerja, Fokus Sinkronisasi Agenda 2026

Selasa, 3 Februari 2026 - 07:01 WITA

Komisi III DPRD Tanah Bumbu Rapat Kerja dengan BPBD, Fokus Mitigasi Bencana Awal 2026

Rabu, 28 Januari 2026 - 09:08 WITA

Pemkab Tanah Bumbu Raih UHC Award 2026 Kategori Madya

Rabu, 28 Januari 2026 - 06:26 WITA

Krisis Keuangan, Persepan Mengadu ke DPRD Tanbu

Selasa, 27 Januari 2026 - 05:39 WITA

Gelar Parenting Akbar, Bupati Tekankan Sinergi Pendidik dan Orang Tua

Selasa, 27 Januari 2026 - 05:13 WITA

DPRD Tanah Bumbu Dengar Pendapat Terkait Pencemaran Lingkungan Desa Sebamban Baru

Senin, 26 Januari 2026 - 09:16 WITA

Kecamatan Kusan Hilir Susun Rencana Awal Gelaran Pesta Pantai

Berita Terbaru

Advetorial

Pemkab Tanah Bumbu Raih UHC Award 2026 Kategori Madya

Rabu, 28 Jan 2026 - 09:08 WITA