PAW Kepala Desa Manunggal Terkendala Moratorium

- Wartawan

Rabu, 25 September 2024 - 11:35 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikbanua.com, TANAH BUMBU – Pemerintah Desa Manunggal Kecamatan Karang Bintang Kabupaten Tanah Bumbu menggelar musyawarah desa (Musdes) membahas persiapan Pemilihan Antar Waktu (PAW) Kepala Desa Manunggal sisa masa jabatan 2019-2027 di Aula Kantor Desa Manunggal, Rabu (25/09/2024)

Musdes tersebut dihadiri Camat Karang Bintang beserta staf, Sekretaris Desa Manunggal, BPD, Babinsa, Ketua RT, Tokoh Masyakat, Tokoh Pemuda, Tokoh Agama serta Masyarakat Desa Manunggal

Dalam musdes tersebut menghasilkan beberapa kesepakatan diantaranya, pelaksanaan pemilihan antar waktu dilaksanakan tahun 2024 ini dan terkait anggaran dibebankan kepada swadaya masyarakat desa.

Tokoh masyarakat setempat, Pairan mengusulkan agar PAW segera dilaksanakan tahun 2024 ini dengan anggaran swadaya masyarakat.

Camat Karang Bintang Syafrudin, SP mengungkapkan permasalahan ini silakan dimusyawarahkan sesuai dengan aturan yang ada.

“Yang penting ada aturan yang jelas, tidak melanggar aturan silakan laksanakan,” katanya

Ia menambahkan, dalam hal ini pihak kecamatan juga tidak mengintervensi terkait pelaksanaan tersebut.

Baca Juga :  Pagelaran Perdana Pesona Budaya Tanah Bumbu

“Kami selaku pihak kecamatan hanya memantau, memberikan masukan dan arahan yang terbaik,”ujarnya

Terpisah, Kepala Dinas PMD Kabupaten Tanah Bumbu Syamsir melalui Sekretaris Dinas Ichsan Shirazi mengungkapkan pelaksanaan PAW hanya bisa dilaksanakan tahun 2025.

Hal itu sesuai dengan surat dari kemendagri untuk melakukan penundaan sementara terhadap semua pelasanaan pilkades, baik yang habis masa jabatannya maupun yang PAW

“Dalam surat tersebut diterangkan dari tanggal 1 Oktober 2023 sampai 31 Desember 2024 dilaksanakan moratorium beriringan Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah,”ungkapnya.

Jadi jika ada desa yang akan melaksanakan PAW tahun 2024 jelas bertentangan dengan surat dari kemendari tersebut.

Dia menjelaskan ada enam desa yang  seharusnya PAW tahun 2025 mendatang yakni Desa Manunggal Kecamatan Karang Bintang, Desa Angsana Kecamatan Angsana, Desa Waringin Tunggal Kecamatan kuranji, dan Desa Muara Pagatan Tengah Kecamatan kusan Hilir yang berakhir pada 6 November 2027.

Baca Juga :  KPK Datangi DPRD Tanbu Sosialisasikan Bahaya Tipikor

Sedangkan Desa Mekar Jaya Kecamatan Kusan Tengah dan Desa Trimulya Kecamatan Sungai Loban berakhir 20 Maret 2031

Ichsan menjelaskan pihaknya sudah menyampaikan ke desa agar segera membuat berita acara musdes terkait pelaksanaan PAW tersebut paling lambat 30 september 2024.

“Jika ingin melaksanakan PAW tahun 2025, silakan dananya dianggarkan di RAPBDes Tahun 2025 dan jika tidak melaksanakan berikan juga alasan yang jelas,”ungkapnya.

Perlu diketahui Pemilihan Kepala Desa antar waktu (PAW) dapat dilaksanakan apabila kepala desa definif berhenti baik karena mengundurkan diri maupun meninggal dunia sebelum masa jabatannya habis minimal 1 tahun.

“Pengaturan pemilihan Kepala Desa antar waktu diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 Tentang peraturan pelaksana Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 65 Tahun 2015 Tentang pemilihan Kepala Desa, dan Perbub Tanah Bumbu nomor 122 Tahun 2022,” tutupnya. (NMS)

Berita Terkait

Yulian Herawati Resmi Dilantik Sekda Tanah Bumbu, Begini Pesan Andi Rudi
Serap Langsung Aspirasi Masyarakat, Wakil Ketua DPRD H Hasanuddin Gelar Reses di Desa Api-Api
Reses di Dapilnya, Said Ismail Komitmen Perjuangkan Aspirasi Masyarakat
HUT RI Ke-80, Ketua PKK Tanbu Ziarah Ke Makam Pahlawan Mattone
Bupati Andi Rudi Latif Kunjungi dan Gratiskan Pasien Melahirkan di RSUD pada 17 Agustus
Bupati Andi Rudi Latif Inspektur Upacara HUT ke-80 RI di Tanah Bumbu
Bupati Andi Rudi Latif Buka Tanah Bumbu Adventure Offroad Non Winch Individual Tahun 2025
Realisasi Investasi Terbesar di Kalsel, Tanbu Terima Penghargaan Ke-2
Berita ini 106 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 Agustus 2025 - 16:09 WITA

Yulian Herawati Resmi Dilantik Sekda Tanah Bumbu, Begini Pesan Andi Rudi

Jumat, 22 Agustus 2025 - 14:24 WITA

Serap Langsung Aspirasi Masyarakat, Wakil Ketua DPRD H Hasanuddin Gelar Reses di Desa Api-Api

Jumat, 22 Agustus 2025 - 10:20 WITA

Reses di Dapilnya, Said Ismail Komitmen Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

Selasa, 19 Agustus 2025 - 06:47 WITA

HUT RI Ke-80, Ketua PKK Tanbu Ziarah Ke Makam Pahlawan Mattone

Selasa, 19 Agustus 2025 - 02:19 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Kunjungi dan Gratiskan Pasien Melahirkan di RSUD pada 17 Agustus

Minggu, 17 Agustus 2025 - 04:31 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Buka Tanah Bumbu Adventure Offroad Non Winch Individual Tahun 2025

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 12:44 WITA

Realisasi Investasi Terbesar di Kalsel, Tanbu Terima Penghargaan Ke-2

Jumat, 15 Agustus 2025 - 06:58 WITA

Gelar Apel Budaya Kerja, Disdukcapil Tanbu Siapkan Diri Menjadi WBBM 2026

Berita Terbaru

Advetorial

HUT RI Ke-80, Ketua PKK Tanbu Ziarah Ke Makam Pahlawan Mattone

Selasa, 19 Agu 2025 - 06:47 WITA