
Detikbanua.com, TANAH BUMBU — Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) meluncurkan inovasi AKSI MAPPATUJU sebagai upaya memperkuat tata kelola pembangunan dan memastikan program serta belanja daerah selaras dengan target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.
Inovasi ini dirancang untuk mengintegrasikan seluruh tahapan pembangunan, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pengendalian, monitoring, hingga evaluasi. Dengan demikian, setiap program dan anggaran perangkat daerah dapat ditelusuri kontribusinya terhadap pencapaian sasaran pembangunan.
Pengembangan AKSI MAPPATUJU dilatarbelakangi kebutuhan untuk memperkuat keselarasan antara target pembangunan, program kerja perangkat daerah, dan penggunaan anggaran. Melalui sistem ini, efektivitas belanja publik diharapkan semakin terukur dan berorientasi pada hasil yang dirasakan masyarakat.
Dalam penerapannya, AKSI MAPPATUJU mengusung tiga pendekatan utama. Pertama, Goal-Locking Mechanism, yakni mengikat program dan belanja daerah pada sasaran pembangunan yang telah ditetapkan.
Kedua, Cross-Sectoral Cascading, yaitu menyelaraskan kontribusi lintas perangkat daerah agar bekerja secara terpadu dalam mencapai target yang sama. Ketiga, Outcome-Based Monitoring and Evaluation, yang menempatkan hasil pembangunan sebagai dasar pemantauan, evaluasi, serta penentuan langkah perbaikan.
Melalui pendekatan tersebut, setiap perangkat daerah diharapkan memahami peran dan tanggung jawabnya dalam mendukung pencapaian target RPJMD. Kolaborasi lintas sektor juga diperkuat, terutama untuk menangani persoalan pembangunan yang membutuhkan keterlibatan sejumlah perangkat daerah.
Penerapan inovasi ini turut didukung teknologi informasi melalui pemetaan indikator makro, pohon kinerja, perjanjian kinerja, serta alur kerja yang menghubungkan program dengan sasaran pembangunan.
Selain dukungan teknologi, implementasi AKSI MAPPATUJU diperkuat melalui regulasi, kelembagaan, prosedur kerja, peningkatan kompetensi aparatur, serta penyediaan panduan penggunaan dan video tutorial.
Dampak penerapan inovasi terhadap pencapaian indikator pembangunan dan efektivitas belanja daerah akan dipantau serta dievaluasi secara berkelanjutan. Langkah ini diperlukan untuk memastikan pelaksanaan program tetap sesuai dengan target yang telah ditetapkan.
AKSI MAPPATUJU juga disertai penguatan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), dengan menekankan komitmen bersama, peningkatan kualitas data, dan tindak lanjut hasil evaluasi.
Melalui inovasi ini, Pemkab Tanah Bumbu berharap pencapaian target RPJMD 2025–2029 semakin terarah, sekaligus mendorong penggunaan anggaran yang lebih efektif, terukur, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

