DPRD Gelar Paripurna Dengar Jawaban Bupati Atas Pandangan Umum Fraksi

Normansyah
4 Nov 2025 03:00
3 menit membaca

Detikbanua.com, BATULICIN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar rapat paripurna dengan agenda jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026, Senin (3/11/2025).

Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Tanah Bumbu, H. Hasanuddin dan dihadiri Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif yang diwakili Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Eryanto Rais. Turut hadir para anggota DPRD dan pimpinan SKPD.

Dalam penyampaiannya, pemerintah daerah menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh fraksi DPRD atas saran, kritik, dan rekomendasi yang diberikan demi penyempurnaan RAPBD 2026.

Pandangan Fraksi dan Jawaban Pemerintah

Fraksi PAN

Pemerintah sejalan dengan pandangan Fraksi PAN bahwa penyusunan RAPBD 2026 harus proporsional serta mempertimbangkan keseimbangan antara kebutuhan publik dan kemampuan keuangan daerah. Proses penyusunan anggaran, ditegaskan, tetap menjunjung transparansi, akuntabilitas, dan keberpihakan pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Fraksi NasDem Sejahtera

Menanggapi dorongan Fraksi NasDem agar pemerintah meningkatkan PAD, Pemkab Tanah Bumbu memaparkan langkah intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan. Optimalisasi pajak daerah, retribusi, digitalisasi sistem, serta pengembangan sumber pendapatan baru akan digencarkan guna memperkuat kemandirian fiskal dan mengurangi ketergantungan pada transfer pusat.

Fraksi PDI Perjuangan

Pemerintah menjelaskan bahwa penurunan anggaran dari Rp3,5 triliun menjadi Rp2,75 triliun merupakan konsekuensi dari penurunan pendapatan daerah, khususnya Transfer ke Daerah (TKD). Rasionalisasi anggaran dilakukan hati-hati agar pelayanan publik tetap berjalan, sementara belanja modal difokuskan pada program prioritas yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

Fraksi Gerindra

Untuk menindaklanjuti perhatian Fraksi Gerindra, pemerintah menegaskan komitmennya memperkuat pengawasan internal serta meningkatkan kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Inspektorat Daerah dioptimalkan sebagai pengawas internal, didukung sistem monitoring berbasis kinerja, rapat evaluasi rutin, dan penerapan reward and punishment bagi OPD.

Fraksi PKB

Pemerintah menyampaikan bahwa RAPBD 2026 telah memuat program strategis guna mendukung swasembada pangan, energi, dan pertumbuhan ekonomi inklusif. Sejumlah alokasi anggaran antara lain.

Diversifikasi dan ketahanan pangan masyarakat: Rp.1.572.856.200 (Satu Milyar Lima Ratus Tujuh Puluh Dua Juta Delapan Ratus Lima Puluh Enam Ribu Dua Ratus Rupiah).

Program penanganan kerawanan pangan Rp.40.214.400 (Empat Puluh Juta Dua Ratus Empat Belas Ribu Empat Ratus Rupiah)

Penanganan kerawanan pangan: Rp.40.214.400 (Empat Puluh Juta Dua Ratus Empat Belas Ribu Empat Ratus Rupiah).

Pengawasan keamanan pangan: Rp.127.321.500 (Seratus Dua Puluh Tujuh Juta Tiga Ratus Dua Puluh Satu Ribu Lima Ratus Rupiah).

Program penyediaan dan pengembangan prasarana pertanian Rp.2.427.981.300 (Dua Milyar Empat Ratus Dua Puluh Tujuh Juta Sembilan Ratus Delapan Puluh Satu Ribu Tiga Ratus Rupiah)
Program penyediaan dan pengembangan sarana pertanian Rp.6.444.841.000 (Enam Milyar Empat Ratus Empat Puluh Empat Juta Delapan Ratus Empat Puluh Satu Ribu)
Program pengelolaan perikanan tangkap Rp.732.301.800 (Tujuh Ratus Tiga Puluh Dua Juta Tiga Ratus Satu Ribu Delapan Ratus Sen)
Program pengelolaan perikanan budidaya Rp.7.125.560.470 (Tujuh Milyar Seratus Dua Puluh Lima Juta Lima Ratus Enam Puluh Ribu Empat Ratus Tujuh Puluh Rupiah).

Fraksi Golkar

Terkait perbedaan angka anggaran yang disampaikan Fraksi Golkar, pemerintah mengklarifikasi bahwa yang terjadi adalah penurunan anggaran, bukan kenaikan. KUA- PPAS 2026 disepakati sebesar Rp3,5 triliun, sementara RAPBD murni tercatat Rp2,7 triliun. Penyesuaian dilakukan akibat revisi proyeksi pendapatan daerah, terutama dari TKD pemerintah pusat yang mengalami penurunan signifikan setelah kesepakatan KUA-PPAS ditetapkan.

Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menegaskan bahwa seluruh proses penyusunan RAPBD 2026 tetap mengedepankan prinsip legalitas, transparansi, efisiensi, dan berorientasi pada kepentingan publik. Pemerintah juga berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan DPRD agar pelaksanaan APBD berjalan tepat waktu dan tepat sasaran. (***)

x
x