Lebih Mudah, Klaim Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan Bisa Dimana Saja Dengan Aplikasi JMO

- Wartawan

Jumat, 15 Agustus 2025 - 06:47 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dengan Aplikasi JMO, Klaim Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan Bisa Dimana Saja

Tanah Bumbu – Proses klaim Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan sekarang lebih mudah dan cepat. Hanya dengan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO), peserta bisa mengajukan klaim secara online. Bahkan, bisa dilakukan dimana saja. Inovasi layanan ini memanfaatkan teknologi dan meningkatkan efisiensi yang lebih ringkas dan cepat.

Menurut Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Batulicin Vina Dwina Yuskin, Aplikasi JMO dikembangkan untuk memudahkan peserta mengakses layanan digital BP Jamsostek tanpa harus mendatangi kantor cabang, termasuk salah satunya melakukan proses klaim JHT.

“Peserta BPJS Ketenagakerjaan bisa mendapatkan informasi mengenai BP Jamsostek dan melakukan klaim JHT secara online dimanapun dan kapanpun melalui aplikasi JMO yang bisa di download di smartphone peserta,” ujar Vina, Senin (11/8/2025).

Baca Juga :  PT. Jhonlin Group Salurkan Ratusan Paket Sembako dan Ribuan Takjil untuk Warga Tanah Bumbu

Dengan Aplikasi JMO, pencairan klaim tidak butuh waktu lama bahkan bisa dilakukan dimana saja. “Aplikasi ini merupakan salah satu upaya BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan kemudahan dan kenyamanan pelayanan kepada peserta,” tambah Vina.

Vina menjelaskan, Aplikasi JMO BPJS Ketenagakerjaan menawarkan berbagai fitur yang memudahkan peserta dalam mengelola kepesertaan dan mengakses manfaat. Fitur ini meliputi memperbaharui data, melakukan simulasi saldo JHT dan JP, download kartu digital, pengajuan dan pelacakan klaim JHT dan lainnya.

Peserta dapat mendownload Aplikasi JMO ini melalui Play Store ataupun App Store. Setelah melakukan download aplikasi, peserta dapat melakukan registrasi pendaftaran dan pengkinian data.

“Peserta yang sudah melakukan pengkinian data dan memenuhi persyaratan untuk klaim JHT dapat mengajukan melalui aplikasi JMO. Peserta BPJS Ketenagakerjaan hanya tinggal mengisi alasan pengajuan klaim dan melakukan verifikasi wajah pada menu klaim JHT,” papar Vina.

Baca Juga :  Terbakar Api Cemburu, Pasangan Sesama Jenis di Tanbu Masuk Bui

Menurut Vina, efisiensi waktu dalam klaim manfaat BPJS Ketenagakerjaan merupakan salah satu inovasi untuk seluruh peserta BPJAMSOSTEK, dan ini dikhususkan untuk peserta yang memiliki saldo dibawah Rp15juta. Sedangkan saldo JHT diatas Rp15juta bisa melalui LAPAK ASIK (Layanan Tanpa Kontak Fisik) yang dapat diakses melalui lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id dan langsung diproses setelah dilakukan wawancara atau video call oleh petugas dari BPJS Ketenagakerjaan.

”Kami berharap aplikasi JMO dan berbagai kemudahan yang kami berikan dapat meningkatkan kenyamanan dan kemudahan bagi seluruh pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan, mengingat luasnya wilayah di Tanah Bumbu sehingga peserta dapat melakukan klaim tanpa harus datang ke Kantor Cabang” Pungkas Vina.

Berita Terkait

Meriahkan Hari Sumpah Pemuda, SKPD di Tanbu Lomba Karnaval Pakaian Adat
Sebanyak 40 Peserta Careworker di Tanbu Ikuti Pelatihan Bahasa Jepang
BPJS Ketenagakerjaan Batulicin Serahkan Santunan Jaminan Kematian kepada Ahli Waris Pekerja Rentan PT Pama Indomining
BPJS Ketenagakerjaan Batulicin Ingatkan Pentingnya Perlindungan Pekerja Proyek Konstruksi
DMPTSP Tanbu Gelar Bimtek OSS-RBA dan Penyusunan LKPM
Helikopter BK 117 D3 Yang Hilang Kontak Akhirnya Ditemukan
Helikopter Jenis BK117-D3 Hilang Kontak di Daerah Mantewe Tanah Bumbu
Kontingen Atlet Sepak Bola Tanah Bumbu Terlindungi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Berita ini 5 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 29 Oktober 2025 - 02:23 WITA

Meriahkan Hari Sumpah Pemuda, SKPD di Tanbu Lomba Karnaval Pakaian Adat

Jumat, 17 Oktober 2025 - 02:22 WITA

Sebanyak 40 Peserta Careworker di Tanbu Ikuti Pelatihan Bahasa Jepang

Jumat, 10 Oktober 2025 - 09:46 WITA

BPJS Ketenagakerjaan Batulicin Serahkan Santunan Jaminan Kematian kepada Ahli Waris Pekerja Rentan PT Pama Indomining

Kamis, 9 Oktober 2025 - 02:58 WITA

BPJS Ketenagakerjaan Batulicin Ingatkan Pentingnya Perlindungan Pekerja Proyek Konstruksi

Rabu, 8 Oktober 2025 - 02:33 WITA

DMPTSP Tanbu Gelar Bimtek OSS-RBA dan Penyusunan LKPM

Kamis, 4 September 2025 - 01:32 WITA

Helikopter BK 117 D3 Yang Hilang Kontak Akhirnya Ditemukan

Senin, 1 September 2025 - 08:04 WITA

Helikopter Jenis BK117-D3 Hilang Kontak di Daerah Mantewe Tanah Bumbu

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 14:12 WITA

Kontingen Atlet Sepak Bola Tanah Bumbu Terlindungi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Berita Terbaru

Advetorial

Pemkab Tanbu Sinergi Dengan BPOM Dukung Generasi Emas 2045

Kamis, 20 Nov 2025 - 16:29 WITA

Advetorial

Bupati Tanbu Kukuhkan FKUB Tanbu 2025

Selasa, 11 Nov 2025 - 12:04 WITA

Advetorial

DP3AP2KB Tanbu Gelar Bimtek Public Speaking

Senin, 10 Nov 2025 - 11:45 WITA

Advetorial

Sabtu, 8 Nov 2025 - 11:34 WITA