DPRD Tanbu Paripurnakan Propemperda Tahun 2025

- Wartawan

Jumat, 15 November 2024 - 09:52 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikbanua.com, BATULICIN – DPRD Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) menggelar rapat paripurna dalam rangka Persetujuan Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025.

Rapat paripurna tersebut dilaksanakan di ruang rapat paripurna DPRD Tanbu. Penandatanganan bersama baik pihak eksekutif dan legislatif terhadap penetapan Propemperda tahun 2025 yang berlangsung saat itu juga, Kamis (14/11/2024).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Tanbu Andrea Maulani dan dihadiri Bupati Tanah Bumbu melalui Asisten Bidang Administrasi Dan Pembangunan Hj Narni beserta jajarannya.

Narni menyampaikan, dalam kesempatan ini, Pemerintah Daerah selaku pihak ekskutif, menyampaikan ucapan terima kasih, kepada pimpinan dan anggota DPRD terhormat, yang telah mengagendakan kegiatan Rapat Paripurna hari ini.

Baca Juga :  Bupati Andi Rudi Latif Buka FGD Asistensi RPJMD 2025-2029

“Di laksanakannya Rapat Paripurna dalam rangka Persetujuan Penetapan Propemperda Tahun 2025 ini semakin meningkatkan kualitas bagi pelaksanaan pembangunan daerah, terutama dalam rangka menjalankan tugas Pemerintahan.,”ujarnya.

Lanjutnya, sesuai dengan ketentuan Pasal 239 ayat (1) UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah beserta perubahannya. Di sebutkan bahwa perencanaan penyusunan Perda dilakukan dalam Program Pembentukan Perda.

Program pembentukan perda adalah instrumen perencaan program pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten yang disusun secara terencana, terpadu dan sistematis.

Baca Juga :  TMMD Ke-126 TNI Beraksi Percepat Pembangunan Infrastruktur Desa

Program pembentukan Perda tidak saja sebagai wadah politik hukum di daerah atau potret materi hukum (perda-perda apa saja) yang akan disusun dan menjadi skala prioritas dalam satu tahun ke depan dalam rangka penyelenggaraan otonomi daerah dan tugas pembantuan serta menampung kondisi khusus daerah, tetapi juga merupakan instrumen hukum agar selalu konsisten dengan tujuan, cita hukum yang mendasari dan sesuai dengan arah pembangunan daerah.

Berita Terkait

DPRD Tanah Bumbu Dengar Pendapat Terkait Pencemaran Lingkungan Desa Sebamban Baru
Kecamatan Kusan Hilir Susun Rencana Awal Gelaran Pesta Pantai
Mobil HRV Tabrak Pagar Kuburan di Kecamatan Kusan Hilir
Tanah Bumbu Peringati Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW
Bupati Andi Rudi Latif Lantik 12 Pejabat di Lingkup Pemkab Tanbu
Bupati Andi Rudi Latif Launching SPPG di SMPN 1 Simpang Empat
Pemkab Tanbu Salurkan Bansos Untuk Penyandang Disabilitas
Bupati Andi Rudi Latif Lantik 21 Pejabat di Lingkup Pemkab Tanbu
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 05:13 WITA

DPRD Tanah Bumbu Dengar Pendapat Terkait Pencemaran Lingkungan Desa Sebamban Baru

Senin, 26 Januari 2026 - 09:16 WITA

Kecamatan Kusan Hilir Susun Rencana Awal Gelaran Pesta Pantai

Jumat, 23 Januari 2026 - 06:26 WITA

Mobil HRV Tabrak Pagar Kuburan di Kecamatan Kusan Hilir

Selasa, 20 Januari 2026 - 05:59 WITA

Tanah Bumbu Peringati Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW

Jumat, 16 Januari 2026 - 11:46 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Launching SPPG di SMPN 1 Simpang Empat

Selasa, 13 Januari 2026 - 07:34 WITA

Pemkab Tanbu Salurkan Bansos Untuk Penyandang Disabilitas

Kamis, 8 Januari 2026 - 05:41 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Lantik 21 Pejabat di Lingkup Pemkab Tanbu

Kamis, 8 Januari 2026 - 04:43 WITA

DPRD Tanbu Tinjau Pelaksanaan Jembatan Batulicin-Kotabaru

Berita Terbaru

Advetorial

Kecamatan Kusan Hilir Susun Rencana Awal Gelaran Pesta Pantai

Senin, 26 Jan 2026 - 09:16 WITA

Advetorial

Mobil HRV Tabrak Pagar Kuburan di Kecamatan Kusan Hilir

Jumat, 23 Jan 2026 - 06:26 WITA

Advetorial

Tanah Bumbu Peringati Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW

Selasa, 20 Jan 2026 - 05:59 WITA