DPRD Tanbu Paripurnakan Propemperda Tahun 2025

- Wartawan

Jumat, 15 November 2024 - 09:52 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikbanua.com, BATULICIN – DPRD Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) menggelar rapat paripurna dalam rangka Persetujuan Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025.

Rapat paripurna tersebut dilaksanakan di ruang rapat paripurna DPRD Tanbu. Penandatanganan bersama baik pihak eksekutif dan legislatif terhadap penetapan Propemperda tahun 2025 yang berlangsung saat itu juga, Kamis (14/11/2024).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Tanbu Andrea Maulani dan dihadiri Bupati Tanah Bumbu melalui Asisten Bidang Administrasi Dan Pembangunan Hj Narni beserta jajarannya.

Narni menyampaikan, dalam kesempatan ini, Pemerintah Daerah selaku pihak ekskutif, menyampaikan ucapan terima kasih, kepada pimpinan dan anggota DPRD terhormat, yang telah mengagendakan kegiatan Rapat Paripurna hari ini.

Baca Juga :  RDP Tentang Debu, Syabani Rasul Tekankan Tanggung Jawab Bersama

“Di laksanakannya Rapat Paripurna dalam rangka Persetujuan Penetapan Propemperda Tahun 2025 ini semakin meningkatkan kualitas bagi pelaksanaan pembangunan daerah, terutama dalam rangka menjalankan tugas Pemerintahan.,”ujarnya.

Lanjutnya, sesuai dengan ketentuan Pasal 239 ayat (1) UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah beserta perubahannya. Di sebutkan bahwa perencanaan penyusunan Perda dilakukan dalam Program Pembentukan Perda.

Program pembentukan perda adalah instrumen perencaan program pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten yang disusun secara terencana, terpadu dan sistematis.

Baca Juga :  Bupati Zairullah Buka Konferensi Pengurus Cabang NU Ke-5

Program pembentukan Perda tidak saja sebagai wadah politik hukum di daerah atau potret materi hukum (perda-perda apa saja) yang akan disusun dan menjadi skala prioritas dalam satu tahun ke depan dalam rangka penyelenggaraan otonomi daerah dan tugas pembantuan serta menampung kondisi khusus daerah, tetapi juga merupakan instrumen hukum agar selalu konsisten dengan tujuan, cita hukum yang mendasari dan sesuai dengan arah pembangunan daerah.

Berita Terkait

Ketua TP PKK Andi Irmayani Apresiasi Desa Pematang Ulin Ikuti Lomba PHBS Tingkat Kalsel
Bupati Andi Rudi Latif Resmi Buka Aksi Tanah Bumbu Bershalawat: Untuk Keberkahan Tanbu dan Indonesia
Wujudkan Layanan PAUD Berkualitas, 175 Bunda PAUD Kecamatan dan Desa di Tanbu Ikuti Pembekalan
Pemkab Tanbu Ikuti Rakor Pencegahan Korupsi Bersama KPK RI
Pemkab Tanbu Sampaikan Raperda Perubahan Tentang Pajak Daerah dan Restribusi Daerah
DPRD Tanbu Ikuti Rakor Secara Virtual Bersama BPK RI
Tanah Bumbu Luncurkan Program Sekolah Berbahasa Inggris Kerjasama Briton English Education
Bupati Tanah Bumbu Hadiri Peluncuran Kelembagaan Kopdes Merah Putih
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 26 Juli 2025 - 03:23 WITA

Ketua TP PKK Andi Irmayani Apresiasi Desa Pematang Ulin Ikuti Lomba PHBS Tingkat Kalsel

Sabtu, 26 Juli 2025 - 03:20 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Resmi Buka Aksi Tanah Bumbu Bershalawat: Untuk Keberkahan Tanbu dan Indonesia

Kamis, 24 Juli 2025 - 09:19 WITA

Wujudkan Layanan PAUD Berkualitas, 175 Bunda PAUD Kecamatan dan Desa di Tanbu Ikuti Pembekalan

Kamis, 24 Juli 2025 - 08:14 WITA

Pemkab Tanbu Ikuti Rakor Pencegahan Korupsi Bersama KPK RI

Kamis, 24 Juli 2025 - 02:52 WITA

DPRD Tanbu Ikuti Rakor Secara Virtual Bersama BPK RI

Rabu, 23 Juli 2025 - 09:37 WITA

Tanah Bumbu Luncurkan Program Sekolah Berbahasa Inggris Kerjasama Briton English Education

Rabu, 23 Juli 2025 - 09:33 WITA

Bupati Tanah Bumbu Hadiri Peluncuran Kelembagaan Kopdes Merah Putih

Selasa, 22 Juli 2025 - 00:26 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Terima 233 Mahasiswa KKN Tematik FPIK Universitas Lambung Mangkurat

Berita Terbaru

Advetorial

Pemkab Tanbu Ikuti Rakor Pencegahan Korupsi Bersama KPK RI

Kamis, 24 Jul 2025 - 08:14 WITA