Enam Fraksi DPRD Tanbu Setujui Pembahasan Perubahan APBD 2026

Normansyah
3 Sep 2026 04:30
1 minutes reading

 

BATULICIN – Enam fraksi DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan.

Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu dengan agenda pemandangan umum fraksi di Gedung DPRD Tanah Bumbu, Selasa (1/9/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Tanah Bumbu Andrean Atma Maulani dan dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan Eryanto Rais mewakili Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif, jajaran SKPD serta anggota DPRD.

Meski menyetujui pembahasan, keenam fraksi memberikan sejumlah catatan kepada pemerintah daerah. Sorotan utama meliputi struktur pendapatan, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), potensi kebocoran anggaran, serta dampak penurunan dana transfer dan Dana Desa.

DPRD juga meminta pemerintah menjelaskan dasar penambahan belanja daerah serta memastikan program yang dianggarkan tetap efektif dan memberikan manfaat bagi masyarakat, mengingat waktu pelaksanaan APBD 2026 yang semakin terbatas.

Ketua DPRD Tanah Bumbu Andrean Atma Maulani mengatakan, seluruh catatan fraksi akan menjadi bahan evaluasi dalam pembahasan Raperda.

“Seluruh fraksi menerima Raperda Perubahan APBD 2026 untuk dibahas pada tahap berikutnya, tentunya dengan catatan dan saran sesuai peraturan perundang-undangan,” ujar Andrean.

Selanjutnya, pemerintah daerah akan menyampaikan jawaban atas pemandangan umum fraksi sebagai bagian dari tahapan pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026.

x
x