Detikbanua.com, BATULICIN, Menjelang perayaan hari raya Idul Adha 1445 Hijriah/2024 Mesehi. Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) Kalsel, melaksanakan pemeriksaan dan pendataan terhadap kesehatan hewan kurban, Rabu, (29/5/2024).
Pemeriksaan guna mendeteksi antemortem dan postmortem hewan layak kurban di tempat penampungan penjual hewan kurban di samping Jalan Poros Batulicin, Tanbu.
Kepala Dinas Ketahan Pangan dan Pertanian Tanbu, Hairuddin melalui
Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan, Andre Juniar Tenggara mengatakan, bahwa dalam pemeriksaan 48 ekor sapi dan 10 ekor kambing. Ada 6 sapi dan 2 kambing yang tidak layak dijadikan hewan kurban 2024.
Ia menjelaskan, 6 ekor sapi dan 2 ekor kambing yang tidak layak kurban itu, lantaran umur ternak belum mencapai usia 2 tahun untuk sapi dan kambing minimal 1 tahun.
“Namun hewan-hewan yang diketemukan tidak layak sebagai hewan kurban bisa saja layak dipotong untuk keperluan lain. Asal sehat.,” terangnya
Menurut Andre, ada 42 ekor sapi hewan kurban yang layak kurban kita pasangi kartu layak kurban, sedangkan 8 ekor kambing yang kita berikan kartu layak kurban.
“Jadi kita menghimbau kepada penjual sapi dan kambing agar bisa merekomendasikan sapi dan kambing yang kita beri kartu layak kurban,”pungkas Andre Juniar.