Detikbanua.com, BATULICIN – Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, I Wayan Sudarma, menyatakan sikap tegas menolak wacana pengembalian mekanisme pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota melalui DPRD.
Langkah ini diambil sebagai bentuk kepatuhan terhadap instruksi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan yang konsisten mengawal sistem demokrasi langsung di Indonesia.
Wayan, yang juga menjabat sebagai Sekretaris DPC PDIP Tanah Bumbu, menilai bahwa mengalihkan mandat suara rakyat ke lembaga perwakilan merupakan langkah mundur bagi demokrasi dan mencederai hak konstitusional warga negara.
“DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tanah Bumbu tegak lurus dengan DPP dalam menolak secara tegas wacana tersebut. Karena, secara tak langsung akan menghilangkan hak kedaulatan rakyat,” ujar Wayan kepada awak media, Kamis (24/01/26)
Lebih lanjut, Wakil Ketua Komisi III DPRD Tanah Bumbu ini menyoroti dampak serius jika Pilkada tidak langsung benar-benar diterapkan.
Menurutnya, pemimpin yang lahir dari proses di DPRD akan memiliki legitimasi yang lemah karena tidak memegang mandat langsung dari rakyat.
Selain isu legitimasi, Wayan mengkhawatirkan munculnya praktik politik “dagang sapi” yang tertutup dari jangkauan publik.
“Pemilihan melalui DPRD dikhawatirkan memicu transaksi politik di ruang tertutup, di mana kesepakatan antar partai lebih dominan dibandingkan pertimbangan kapasitas calon,” tegasnya.
Komitmen Menjaga Konstitusi
Penegasan ini muncul di tengah menguatnya diskursus nasional terkait evaluasi sistem Pilkada. PDI Perjuangan tetap pada posisi sebagai benteng pertahanan demokrasi langsung, memastikan bahwa rakyat tetap menjadi penentu utama dalam memilih pemimpin di daerahnya masing-masing.
Bagi PDIP Tanah Bumbu, menjaga Pilkada langsung bukan sekadar urusan teknis pemilihan, melainkan bentuk penghormatan terhadap prinsip kedaulatan rakyat yang diamanatkan oleh konstitusi.